3 WNA Asal Myanmar Ditolak Masuk Petugas Rudenim Belawan
digtara.com | BELAWAN – Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditolak oleh Petugas Rumah Detensi Migrasi (Rudenim) Belawan di Jalan Selebes Gang Pekong Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga:
Di mana Ketiga warga Myanmar itu diserahkan oleh petugas Polsek Medan Labuhan, Rabu (6/2/2019) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rudenim menolak ketiganya lantaran seluruh ruangan sudah penuh dan kantor Rudenim Medan di Belawan tidak bisa menampung lagi pengungsi.
Petugas Polsek Medan Labuhan, Ginting yang mengantarkan ketiga WNA itu menyatakan bahwa ketiga orang tersebut hasil penyerahan petugas Marinir Belawan.
“Kami tidak tau pasti dimana ketiga warga asing tersebut ditemukan petugas Marinir dan kami diperintah Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto.SH untuk mengantarkan ke 3 orang ini yang diantaranya 2 orang wanita dewasa dan 1 orang anak balita,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana nasib kedua wanita dan bocah asal Myanmar tersebut.