KPU Sumut Berharap Petugas Linmas Punya Saragam
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memberikan anggaran pengadaan seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:
Secara umum persiapan Pemilu 2019 di semua daerah sudah berjalan baik dan lancar. Namun Karena pengadaan seragam Linmas tidak termasuk dalam anggaran KPU untuk Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, mengatakan bahwa terkait perekrutan petugas Linmas, pihaknya berharap ada sokongan anggaran untuk pembelian seragam.
“Alat kelengkapan Linmas di TPS tidak dianggarkan oleh KPU. Jadi kita perlu bantuan pemprov atau pemkab/pemkot untuk bisa mendukungnya,” kata Yulhasni.
Sementara itu Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitinga, menjelaskan bahwa ada dua petugas Linmas yang bertugas di setiap TPS. Sementara jumlah total TPS di Sumut sebanyak 42.664 unit.
“Artinya kebutuhan petugas Linmas untuk Pemilu 2019 di Sumut sebanyak 85.328 orang,” jelasnya.
Benget menuturkan, proses rekrutmen itu diawali usulan dari kelurahan, kemudian oleh KPU kabupaten/kota dan diajukan ke bupati/walikota untuk penerbitan Surat Keterangan (SK). Adapun honor petugas Linmas berasal dari anggaran KPU, tetapi tidak untuk pembuatan seragam atau aksesoris lainnya.
“Karena KPU tidak memiliki alokasi anggaran untuk pengadaannya. Sebab seragam petugas Linmas tidak harus seperti seragam hansip,” tuturnya.
Menurut Benget, seragam bukan menjadi kewajiban dalam penugasan Linmas di TPS. Sebab itu KPU Sumut tidak mendesak pemerintah daerah untuk memenuhi anggaran pengadaannya. Namun dia berharap pemda mengadakannya bila memiliki anggaran.
“Tergantung kabupaten/kota, kalau mereka mau mengadakannya, bagus, tapi kalau tidak, juga tidak ada masalah,” ucapnya.
“KPU Sumut menjadwalkan KPPS dan Linmas untuk Pemilu 2019 sudah terbentuk selambatnya awal April nanti,” tambahnya.