Sabtu, 15 Maret 2025

Jadi ‘Biang’ Macet, Pemko Medan Tertibkan Loket Bus di Jalan SM Raja

Redaksi - Kamis, 21 Februari 2019 05:28 WIB
Jadi ‘Biang’ Macet, Pemko Medan Tertibkan Loket Bus di Jalan SM Raja

digtara.com | MEDAN – Tim Gabungan Pemko Medan Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga:

Berdasarkan pantuan kali ini, penertiban dilakukan dengan ‘mengusir’ bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut. Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas Dishub Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan. Tercacat, ada 11 loket bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditemui masih beroperasi.

Ke-11 loket bus yang kedapatan beroperasi, PT Putra Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT Parsima, PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa, serta PT Tao Toba Indah. Meski ada penolakan, namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.

Tim gabungan memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus untuk meninggalkan lokasi, sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas.

Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir berlapis di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan, parkir berlapis juga sangat mengganggu estetika kota.

Tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang. Kendaraan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas jalan berkurang.

Penertiban parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani. Tim gabungan melakukan penilangan terhadap 3 unit kendaraan bermotor roda empat yang kedapatan parkir sembarangan, serta melakukan pengembokan terhadap ban depan.

Asisten Umum Setdako Medan, selaku Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus.

“Kita akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang tidak mengindahkan surat imbauan yang sudah kita beri sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak main-main,” kata Renward.

Selain menertibkan loket bus, petugas juga melakukan penertiban sejumlah parkir liar yang acap kali menjadi biang kemacetan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Komentar
Berita Terbaru