Protes Masjid Diduga Dijadikan Tempat Kampanye, Bawaslu Sumut Didemo Mahasiswa
digtara.com | MEDAN – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Cinta Indonesia melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (25/2/2019). Aksi ini mereka lakukan untuk memprotes pengaduan warga bernama Fakhruddin Pohan yang belum diterima oleh pihak Bawaslu Sumut. Fakhruddin Pohan sendiri datang pada Sabtu (23/2/2019) lalu namun tidak diterima dengan alasan tidak ada pegawai dan diminta kembali hadir hari ini.
Baca Juga:
“Ada apa dengan Bawaslu? kenapa laporan dari warga tidak diterima,” kata Koordinator Aksi Prayugo Pratama saat berorasi.
Prayugi menjelaskan, pengaduan dari Fakhruddin Pohan tersebut merupakan persoalan yang saat ini sedang banyak diperdebatkan ditengah masyarakat. Yakni dugaan penggunaan tempat ibadah menjadi tempat kampanye oleh para politisi yang bertarung di Pemilu 2019.
“Dalam hal ini bang Fakhruddin akan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh politisi gerindra Romo M Syafii pada Jumat lalu. Kenapa tidak diterima? Bawaslu harusnya segera menerimanya dan memanggil Romo Syafii,” ujarnya.
Para mahasiswa yang mengaku berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara tersebut mengaku, praktik-praktik kampanye yang dilakukan di Masjid saat ini menjadi persoalan yang serius. Hal ini menurut mereka sangat menodai Masjid yang merupakan tempat ibadah bagi umat Islam.
“Kami tidak ingin Masjid jadi tempat kampanye. Kami menolak dan kami sangat terhina saat rumah ibadah kami justru dijadikan alat kampanye,” tegasnya.[JNI]