Dua Napi Ini Kabur Karena Rindu Mamak
digtara.com| MEDAN- Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan dua orang warga binaan pemasyarakatan kelas III Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (16/5/2019) sore.
Baca Juga:
Keduanya Rizki dan Angga Lubis warga Jalan Letda Sudjono Medan Tembung. Kepada digtara.com, keduanya mengaku kalau mereka merupakan narapidana penghuni Lapas Narkotika Kelas III Hinai.
“Ia bang, kami napi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai,” ujar Rizki napi kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun penjara itu kepada digtara.com saat diamankan petugas.
Lajang yang sudah menjalani tahanan selama 3.5 tahun ini bercerita, pada saat kejadian mereka berdua yang merupakan penghuni blok T5 ini saat itu sedang berada di dalam kamar tahanan, namun tiba-tiba terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh napi.
“Kami lagi didalam kamar bang, tiba-tiba di dalam Lapas Rusuh karena kawan kami di blok T5 dipukuli sama sipir,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Angga Lubis, ia mengaku tidak ada niat untuk melarikan diri, namun seketika melihat sebagian napi kabur merek juga ikut kabur.
“Gak ada niat bang mau kabur, cuman karena lihat banyak napi yang kabur kami ikut-ikutan,” ungkap napi yang di vonis hukuman 5 tahun penjara itu.
Selanjutnya, Angga yang baru menjalani hukuman 1 tahun penjara ini mengatakan, rindu juga Kepada keluarga mereka dirumah dan berharap momen idul Fitri bisa berkumpul bersama dengan keluarga.
“Sebenarnya sih rindu bang sama keluarga di rumah, supaya bisa berkumpul bersama keluarga, sama mamak juga bang,” ujarnya. (Gie)