Jumat, 29 Maret 2024

Dua Napi Ini Kabur Karena Rindu Mamak

Redaksi - Kamis, 16 Mei 2019 16:10 WIB
Dua Napi Ini Kabur Karena Rindu Mamak

digtara.com| MEDAN- Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan dua orang warga binaan pemasyarakatan kelas III Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (16/5/2019) sore.

Baca Juga:

Keduanya Rizki dan Angga Lubis warga Jalan Letda Sudjono Medan Tembung. Kepada digtara.com, keduanya mengaku kalau mereka merupakan narapidana penghuni Lapas Narkotika Kelas III Hinai.

“Ia bang, kami napi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai,” ujar Rizki napi kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun penjara itu kepada digtara.com saat diamankan petugas.

Lajang yang sudah menjalani tahanan selama 3.5 tahun ini bercerita, pada saat kejadian mereka berdua yang merupakan penghuni blok T5 ini saat itu sedang berada di dalam kamar tahanan, namun tiba-tiba terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh napi.

“Kami lagi didalam kamar bang, tiba-tiba di dalam Lapas Rusuh karena kawan kami di blok T5 dipukuli sama sipir,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Angga Lubis, ia mengaku tidak ada niat untuk melarikan diri, namun seketika melihat sebagian napi kabur merek juga ikut kabur.

“Gak ada niat bang mau kabur, cuman karena lihat banyak napi yang kabur kami ikut-ikutan,” ungkap napi yang di vonis hukuman 5 tahun penjara itu.

Selanjutnya, Angga yang baru menjalani hukuman 1 tahun penjara ini mengatakan, rindu juga Kepada keluarga mereka dirumah dan berharap momen idul Fitri bisa berkumpul bersama dengan keluarga.

“Sebenarnya sih rindu bang sama keluarga di rumah, supaya bisa berkumpul bersama keluarga, sama mamak juga bang,” ujarnya. (Gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru