Jumat, 29 Maret 2024

Ini Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Irwansyah Putra Nasution - Rabu, 08 Januari 2020 06:08 WIB
Ini Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Digtara.com | MEDAN – Pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terungkap. 3 orang tersangka telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga:

Ketiga pelaku yakni Zuraidah Hanum (ZH) 32 tahun, istri korban, Jefri Pratama (JP) 42 tahun dan Reza Fahlevi (RF) 29 tahun, keduanya eksekutor, Rabu (8/1/2020).

“Ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang. Otak pelaku yakni ZH istri korban. Kini ketiganya resmi ditahan hari ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Fakta-fakta terungkap, bahwa korban dibunuh di kamarnya sendiri dengan cara dibekap oleh kedua pelaku yakni JP dan JF sedangkan ZH berperan menindih kaki korban serta menenangkan Kanza (anak korban) yang terbangun saat eksekusi dilakukan.

Tersangka ZH, otak
Tersangka ZH, otak pelaku yang juga istri korban.

Hakim Jamaluddin menikah dengan tersangka ZH pada 2011 lalu dan dikaruniai satu orang anak. Dalam perjalanan waktu, ZH cemburu pada korban karena diduga telah diselingkuhi dan berniat menghabisi korban pertama kali pada Maret 2019.

Rencana pembunuhan

ZH bertemu dengan Liber J Hutasohit dan meminta untuk melakukan pembunuhan. Namun Liber Hutasohit tidak bersedia. Pada akhir 2019, ZH bertemu dengan JP karena anak keduanya sama-sama bersekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Medan.

Tersangka JP dan JF

ZH dan JP terlibat hubungan asmara karena sering bertemu dan curhat. Pada 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffe Town, Ringroad, Medan untuk merencanakan pembunuhan korban Jamaluddin. Kemudia keduanya bertemu RF dengan menyerahkan uang 2 juta rupiah untuk dibelikan handphone, baju kaos, sepatu dan sarung tangan.

Pada 28 November 2019, ZH menjemput JP dan JF dengan menggunakan mobil Toyota Camri BK 78 ZH di Pasar Johor Karya Wisata menuju rumah korban. Setibanya, mobil langsung masuk ke garasi. Jp dan JF langsung dibawa ke lantai III menunggu aba-aba dari ZH untum melakukan eksekusi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, ZH naik ke lantai III dan meminta JP serta JF untuk turun dan langsung ke kamar korban. Dimana korban sedang tidur bersama Kanza (anaknya) sedangkan ZH berada di tengah kasur.

Peran masing-masing.

– Tersangka ZH sebagai otak pelaku yang memerintahkan tersangka JP dan RF. Saat eksekusi, ZH berbaring disamping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya. Kemudian menenangkan Kanza (anak korban) yang terbangun agar tidur kembali.

– RF berperan mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian berjalan dan berdiri tepat dihadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk membekap dibagian mulut dan hidung korban.

– Peran JF naik ke atas kasur tepat dihadapan kepala korban kemudian berdiri dengan memegang kedua tangannya.

Setelah korban tidak bergerak, JP dan JF memeriksa perut korban untuk memastikan korban sudah tewas. Kedua pelaku kemudian pada pukul 03.00 WIB menurunkan mayat korban untuk dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang ke Kutalimbaru, Deliserdang, setrlah sebelumnya dibawa memutar ke aras Brastagi, Tanah Karo.

Rute yang dilalui

– Keluar rumah, mayat korban dibawa ke arah Jalan Aswad, belok kiri ke jalan Eka Warni, Karya Wisata, AH Nasution, Jamin Ginting, Ngumban Surbakti, Setia Budi, Stella Raya, dan kemudian ke Gang Anyelir untuk mengambil sepeda motor di rumah orang tuanya hingga pembuangan mayat beserta mobil Prado milik korban.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru