Inilah Motif Pengancam ‘Penggal Kepala Jokowi’
Digtara.com | JAKARTA – Berdasarkan keterangan Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus yang dilakukan HS dengan mengancam Presiden Joko Widodo. Polisi pun sudah mengetahui motif pelaku melakukan ancaman itu.
Baca Juga:
“Jadi motif yang dilakukan HS itu dia emosi menyampaikan ucapan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Argo, motif itu diketahui polisi setelah memeriksan HS secara intensif di Polda Metro Jaya. Namun, polisi tak akan langsung percaya begitu saja dengan keterangan HS.
Penyidik, lanjut Argo, bakal mempelajarinya keterangan yang disampaikan HS itu. Polisi juga bakal memeriksa saksi ahli untuk memeriksa video tersebut, termasuk emosi pelaku saat mengancam.
“Akan kita pelajari. Ada saksi ahli dan sebagainya, melihat durasi dia mengucapkan bagaimana posisi dia mengikuti kamera,” pungkasnya.