Kamis, 28 Maret 2024

Kendalikan Sabu dari Balik Sel, Napi Ini Diciduk BNN

Redaksi - Jumat, 26 April 2019 08:26 WIB
Kendalikan Sabu dari Balik Sel, Napi Ini Diciduk BNN

digtara.com | MEDAN – Peredaran narkotika, khususnya di Sumatera Utara dari balik jeruji besi, sepertinya masih banyak terjadi dilakukan oleh para napi. Kali ini kembali petugas BNN Provinsi Sumut mengamankan seorang napi dari Lapas Tanjunggusta Medan.

Baca Juga:

Khairul Arifin, napi kasus narkotika ini diamankan petugas BNN Provinsi Sumut setelah sebelumnya pihaknya mengamankan 4 orang kaki tangannya.

“Kita terlebih dahulu mengamankan 4 orang kaki tangannya atau jaringannya, dari hasil pemeriksaan tertuju pada pelaku Khairul,” Ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial, Jumat (26/4/2019) siang.

Dijelaskan Atrial, pengungkapan jaringan napi tersebut, berawal saat petugas mengamankan Iyan (30). Ia diamankan saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 Kg yang dibagi dalam tiga bungkusan kepada Buntut, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Padang Halaban, Kecamatan Rantau Utara, Labura pada Sabtu (13/4/2019) dinihari

“Dia (Iyan-red) diperintahkan mengantarkan sabu seberat tiga kilogram oleh Sandi (DPO) kepada tersangka Buntut,” ujarnya.

Petugas BNN lantas mengintrogasi pelaku, tepat sejam kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang pria Said Zulham (42) dan Sangkot Hairot (30), di Gang Aman Kampung Baru Kota Tanjung Balai Sumut.

“Kedua tersangka merupakan kurir yang diperintahkan oleh Sandi (DPO) untuk mengantarkan narkoba tersebut kepada Bantut,” ungkapnya.

Tepat dihari yang sama juga, petugas BNN langsung bergerak cepat, tepat di Kampung Baru Gang Sahabat Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Labura, petugas berhasil mengamankan Pebriadi Juhri alias Bantut (29).

“Tersangka Bantut merupakan penerima sabu dari tiga tersangka sebelumnya. Dia juga sekaligus sebagai gudang yang diperintah oleh tersangka Khairul Arifin alias Dedek Kunto dari dalam Lapas,” sebut Atrial.

Dari tersangka Bantut, petugas menyita sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 5602 gram dan 1900 butir pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 330 butir.

Sehingga total yang diungkap personil BNNP Sumut dari jaringan ini sebanyak 8.200 gram sabu dan 1900 butir pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 330 butir. Sabu-sabu itu dikemas dalam bungkus susu coklat Milo.

“Kita juga terpaksa melumpuhkan tersangka Iyan, Zulham dan Sangkot karena pada saat pengembangan mereka berusaha melarikan diri,” ujar Atrial.

Dikatakan Atrial, tersangka Khairul Arifin alias Dedek Kunto memperoleh narkoba tersebut dari salah seorang bandar narkoba asal Malaysia berinisial D.

“Tersangka yang baru menjalani 6 tahun hukuman itu juga diketahui selama ini mengendalikan jaringannya dengan menggunakan handphone yang diselundupkan oleh salah seorang tamu yang pernah mengunjunginya,” Kata Atrial.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan berkoorinasi dengan polisi Diraja Malaysia guna mencaritahu keberadaan bandar narkoba inisial D tersebut.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan polisi Diraja Malaysia untuk mencaritahu keberadaan D, bandar narkoba Malaysia yang menjadi pemasok sabu dalam jaringan ini,” Ungkapnya.

Untuk ke lima tersangka, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. “Ancaman maksimalnya hukuman penjara seumur hidup atau mati,”tukas Atrial. (gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub Sumut 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub Sumut 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

Bulog Sumut Ajukan 70 Ton Daging Kerbau Impor ke Pusat untuk Kbutuhan Lebaran

Bulog Sumut Ajukan 70 Ton Daging Kerbau Impor ke Pusat untuk Kbutuhan Lebaran

Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19

Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19

E-Payment Resmi Meluncur di Beberapa Kota di Sumut, Berikut Tutorial Penggunaan Maxim Wallet KasPro

E-Payment Resmi Meluncur di Beberapa Kota di Sumut, Berikut Tutorial Penggunaan Maxim Wallet KasPro

Komentar
Berita Terbaru