Jumat, 29 Maret 2024

KPU Sumut Kembali Undur Rekapitulasi Suara Karena 2 Kecamatan Belum Selesai

Redaksi - Rabu, 15 Mei 2019 09:27 WIB
KPU Sumut Kembali Undur Rekapitulasi Suara Karena 2 Kecamatan Belum Selesai

Digtara.com | MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Yulhasni mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kembali dimundurkan.

Baca Juga:

Masih tertundanya rekapitulasi tersebut dikarenakan masih terjadi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Deliserdang yang belum juga selesai dilaksanakan.

“Hari ini masih kita skors untuk rekapitulasi tingkat Sumut, karena belum selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten Deliserdang dan Nisel,” ujar Yulhasni, Rabu (15/5/2019) siang.

Pengunduran tersebut karena proses rekapitulasi pada dua daerah tersisa, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Nias Selatan belum selesai dilakukan.

“Kita skor plenonya sampai besok, Kamis 16 Mei 2019,” kata Yulhasni, Rabu (15/5/2019).

Yulhasni menjelaskan, rekapitulasi di tingkat KPU Deli Serdang hingga saat ini masih menyisakan satu kecamatan, yakni Kecamatan Percut Sei Tuan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 di kecamatan tersebut membuat PPK kewalahan dalam menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu.

Sementara proses rekapitulasi KPU Nias Selatan juga terkendala karena data yang tidak sinkron di seluruh TPS Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian KPU Nisel direkomendasikan oleh Bawaslu Sumut agar kembali untuk menyesuaikan data di setiap TPS.

KPU Sumut berharap kedua daerah itu segera selesai agar pleno tingkat provinsi dapat dilanjutkan.

Mundurnya jadwal rekapitulasi di KPU Sumut menurut Yulhasni atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang.

“Surat edarannya kami terima tadi malam,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru