Sabtu, 20 April 2024

Penganiaya Wartawan Si Big Bos Judi Ationg ‘Kebal Hukum’

Redaksi - Senin, 13 Mei 2019 19:48 WIB
Penganiaya Wartawan Si Big Bos Judi Ationg ‘Kebal Hukum’

Digtara.com | MEDAN – Terkait kasus penganiayaan wartawan senior Posmetro Medan, Budi Hariadi belum menemukan titik terang. Pasalnya, Ationg pelaku penganiayaan belum juga ditahan Polsek Medan Labuhan terkesan kebal terhadap hukum di negeri ini.

Baca Juga:

Ironisnya, lokasi judi tembak ikan tempat penganiayaan wartawan akrab disapa Budenk yang beralamat di Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli diduga masih bebas buka di bulan suci Ramadhan.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, polisi melakukan konfrontir antara pihak korban dan tersangka bersama saksi di Mapolsek Medan Labuhan, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam pertemuan konfrontir itu, Ationg selaku pelaku penganiayaan tetap membantah perbuatannya. Padahal, korban telah menjelaskan secara rinci kronologis pengeroyokan Ationg selaku otak penganiayaan yang mengakibatkan wartawan senior Posmetro Medan dianiaya pengawas lokasi judi tersebut.

“Sudah jelas, pengawas berambut cepak itu berani bertindak karena perintah si Ationg. Saya dipukuli berulang kali dan Hp saya dihancurkan sama mereka. Bagaimanapun, si Ationg itu pasti tidak mengaku, saya cuma ingin polisi profesional menangani kasus ini,” ucap Budenk didampingi dua saksi di Mapolsek Labuhan.

Sangat disesalkan, lanjut Budenk, kasus itu sudah berjalan hampir dua bulan, tapi Polsek Medan Labuhan terkesan tidak serius menangani kasusnya. Sehingga, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ationg belum juga terlaksana. Apabila kasus itu tidak diproses serius, ia akan membawa kasus itu ke Komisi III DPR RI.

Bahkan Pimpinan Redaksi Posmetro Medan itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Junimart Girsang, dari Fraksi PDIP DPR RI. Harapannya agar polisi segera menangkap Ationg dan menutup lokasi judi beromzet miliaran tersebut.

“Ini negara hukum, kenapa si Ationg yang sudah jelas menganiaya di lokasi judi dibebaskan. Apa polisi tidak mampu menangkapnya, ini benar-benar ada yang aneh. Saya juga sudah berkoordinasi dengan komisi III DPR RI untuk penyelesaian kasus penganiayaan saya yang lambat ditangani polisi. Saya berharap polisi bekerja secara profesional dengan menangkap Ationg dan menutup lokasi judi yang tumbuh subur di wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” kesal Budenk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru