Sabtu, 20 April 2024

Polda Sumut: Kasus Dugaan Malapraktek Dr Geeta Bisa Jadi Tersangka

Redaksi - Jumat, 10 Mei 2019 00:32 WIB
Polda Sumut: Kasus Dugaan Malapraktek Dr Geeta Bisa Jadi Tersangka

Digtara.com | MEDAN – Terkait Kasus dugaan malapraktek yang dilakukan dr Geeta sudah dinaikkan penyidik Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Tapi, untuk menetapkan tersangka, penyidik harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.

Ketika ditanya soal pelaksanaan gelar perkara, Nainggolan belum bisa memastikan. Sebab, penyidik terlebih dahulu akan memintai keterangan saksi ahli dan memanggil terlapor dr Geeta.

“Waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan dilakukan gelar perkara,” tandas Nainggolan.

Sementara Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil dr Geeta. Terlapor tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka.

“Paling lama, Senin depan kita akan memanggil kembali dr Geeta untuk keterangan lanjutan. Kalau soal penetapan tersangka (dr Geeta), bisa dong,” kata Herzoni.

Namun, dia memastikan untuk penetapan tersangka tersebut, pihak.ya terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Sebelum itu, penyidik juga akan memintai keterangan saksi ahli.

“Tapi, penetapan tersangka harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa pelapor Che Sin alias Diana (41), Selasa (30/4) sekira pukul 14.00 WIB.

“Dia (Che Sin, red), siang tadi, kita periksa,” kata Herzoni Saragih.

Sekadar mengingatkan, berkembangnya kasus yang dilaporkan ke Poldasu ini, berawal dari keinginan Che Sin untuk mempercantik wajah. Namun wajah wanita keturunan Tionghoa ini, malah rusak, cacat permanen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Komentar
Berita Terbaru