Polisi Antisipasi Teror Bom di KPU dan Bawaslu pada 22 Mei
Digtara.com | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari adanya rencana teror bom dari kelompok terorisme di Kantor KPU dan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019.
Baca Juga:
Apalagi, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias AR di Bogor yang berencana melancarkan aksi teror bom di saat proses rekapitulasi suara di KPU.
“Saya kira sudah dipersiapkan jauh-jauh hari pengamanan baik di KPU-Bawaslu dan daerah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan,” kata Gatot di Wihara Ekayana Arama, Duri Kepa, Greenville, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).
Kendati begitu, Gatot tidak merinci secara pasti apa saja bentuk antisipasi yang dilakukan pihaknya pada proses rekapitulasi suara nanti.
Namun, Gatot mengatakan, jajarannya sudah diminta untuk mengantisipasi segala mungkin situasi yang akan terjadi.
“Kan kemarin beberapa pelaku teror sudah ditangkap Densus 88, tapi kita tetap antisipasi walaupun sudah ditangkap. Karena bagaimanapun kita harus perhitungkan segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan siapkan langkah antisipasi itu kita lakukan ya,” ujar Gatot.