Terkait Kasus Makar, Gus Irawan Absen Dipanggil Polisi
Digtara.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu, tidak hadir pada pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan makar, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (29/5/2019) siang. “Yang bersangkutan pada pemanggilan pertama ini tidak hadir, begitu juga dari tim kuasanya juga tidak hadir,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat ini kan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap politisi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Gerindra tersebut.
“Kita akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan sesuai dengan alamat yang bersangkutan di daerah Medan Baru,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, dalam surat panggilan dengan nomor S.pgl XXXX / V / 2019 / Ditreskrimum) ditanda tangani oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Simon Paulus Sinulingga. Bahwa, Gus Irawan Pasaribu diduga ikut mendukung dalam dugaan perkara makar KUHPidana.
“Pemeriksaan Gus Irawan Pasaribu berawal dari kegiatan di Masjid Raya Medan, punggahan dan acara pawai obor. Gus Irawan berusaha melakukan orasi yang diarahkan atau diarahkan tindakan makar,” jelasnya. [win]