Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Kasus Makar, Gus Irawan Absen Dipanggil Polisi

Redaksi - Rabu, 29 Mei 2019 18:47 WIB
Terkait Kasus Makar, Gus Irawan Absen Dipanggil Polisi

Digtara.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu, tidak hadir pada pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Sumatera Utara dalam kasus dugaan makar, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga:

Hal tersebut dikatakan Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (29/5/2019) siang. “Yang bersangkutan pada pemanggilan pertama ini tidak hadir, begitu juga dari tim kuasanya juga tidak hadir,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat ini kan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap politisi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Gerindra tersebut.

“Kita akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan sesuai dengan alamat yang bersangkutan di daerah Medan Baru,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, dalam surat panggilan dengan nomor S.pgl XXXX / V / 2019 / Ditreskrimum) ditanda tangani oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Simon Paulus Sinulingga. Bahwa, Gus Irawan Pasaribu diduga ikut mendukung dalam dugaan perkara makar KUHPidana.

“Pemeriksaan Gus Irawan Pasaribu berawal dari kegiatan di Masjid Raya Medan, punggahan dan acara pawai obor. Gus Irawan berusaha melakukan orasi yang diarahkan atau diarahkan tindakan makar,” jelasnya. [win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru