Jumat, 29 Maret 2024

Walhi Sebut Polisi Terburu-Buru Simpulkan Penyebab Kematian Golfrid Siregar

- Selasa, 15 Oktober 2019 12:43 WIB
Walhi Sebut Polisi Terburu-Buru Simpulkan Penyebab Kematian Golfrid Siregar

digtara.com | MEDAN – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Dana Tarigan, menyebut Polisi terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan penyebab kematian Golfrid Siregar.  Apalagi konsentrasi penyelidikan hanya dilakukan pada pasca-kejadian.

Baca Juga:

“Polda terlalu cepat menyimpulkan, konsentrasinya masih pasca kejadian. Sampai hari ini semua saksi melihat hanya setelah kejadian, setelah orang terkapar,” ujar Dana di Medan, Selasa (15/10/2019).

Dana mengatakan, Polisi dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat 11 Oktober 2019 lalu, hanya menyampaikan fakta-fakta terkait kecelakaan lalulintas. Namun bagaimana peristiwa sebelum Golfrid sampai di lokasi terjadinya kecelakaan, tidak diungkapkan.

“Tapi bagaimana perjalanan dari Jalan Bajak sampai ke lokasi masih kabur. CCTV tidak dibuka sama sekali ke kita. Mau itu kabur kah atau tak sampai ke jalan kah, itu tidak ada ditunjukkan ke kita,” paparnya.

Meskipun begitu, Walhi dan keluarga Golfried memberikan apresiasi untuk Polda Sumut. “Kita apresiasi pihak Polda Sumut karena kasus ini jadi atensi mereka,” timpal Kuasa Hukum Keluarga Golfrid, Ridho Rejeki Pandiangan.

Untuk diketahui, Aktivis HAM dan juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfried Siregar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Underpass Titikuning, Medan, pada Kamis 3 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ia ditemukan oleh penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Oleh penarik becak tersebut, kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.

Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfried. Sebab, kepala korban mengalami luka serius, seperti dipukul keras dengan senjata tumpul. Hal itupun dilaporkan ke polisi.

Total saksi yang diperiksa polisi berjumlah 16 orang. Dari mereka tiga dijadikan tersangka karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Dugaan sementara polisi, Golfrid tewas karena kecelakaan tunggal.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru