Terkait Pencabutan Izin ITM dan Pemindahan Mahasiswa, Ketua Yayasan Bungkam
digtara.com – Terkait pencabutan izin operasional Institut Teknologi Medan (ITM), Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwi Warna Medan, Munajat, bungkam saat diwawancarai awak Media.
Baca Juga:
Munajat mengaku bahwa ia tidak bisa memberikan keterangan banyak lantaran pihak terkait terbatas.
“Kita nggak bisa ngasih pers rilis ini, karena seluruh organ nggak hadir, mohon maaf ya,” katanya.
Lebih lanjut, saat disinggung terkait nasib mahasiswa yang saat ini masih belum jelas, dia langsung meninggalkan lokasi. Ketua Yayasan terkesan menghindar.
Baca: Tak Terima Izin Operasional ITM Dicabut, Alumni: Harusnya Menteri Nadiem Bijaksana
“Mohon maaf ya,” katanya sembari meninggalkan awak media.
Sementara, salah satu mahasiswa ITM, Rizki Ari Putra Sirait, yang menghadiri pertemuan tersebut mengatakan kedatangannya ke Polsek Medan Kota lantaran adanya mediasi antara pihak Yayasan dan mahasiswa.
Baca: Setahun Gaji Belum Dibayar, Di-PHK Tanpa Pesangon, Pegawai ITM Segel Kampus
“Jadi kami tadi difasilitas oleh Polsek Medan Kota, untuk bertemu dengan pihak yayasan. Yang hadir tadi ketua yayasan, juga bendahara yayasan, dan beberapa perwakilan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa tujuan mediasi untuk meminta pertanggungjawaban pihak yayasan.
“Ketua yayasan sendiri belum bisa memberikan keputusan apapun sampai saat ini. Pertanggungjawaban dari Yayasan Sosial Dwi Warna soal pemindahan seluruh mahasiswa juga belum jelas,” tambahnya.
Sedangkan di dalam SK sudah jelas, terkait pencabutan itu, pihak yayasan menanggung seluruh biaya kepindahan mahasiswa.
“Surat edaran itu tertulis bahwasanya mereka menunggu tindak lanjut dari LLDIKTI, tapi tadi mereka katakan itu tidak ada dan mereka belum bersedia untuk menanggung kepindahan mahasiswa,” pungkasnya. [mag-04]
Terkait Pencabutan Izin ITM dan Pemindahan Mahasiswa, Ketua Yayasan Bungkam