Jumat, 22 November 2024

Beasiswa S1 Untuk Mahasiswa Aktif dari Yayasan Marga Pembangunan Jaya, Cek Syaratnya

- Selasa, 03 September 2019 09:01 WIB
Beasiswa S1 Untuk Mahasiswa Aktif dari Yayasan Marga Pembangunan Jaya, Cek Syaratnya

digtara.com | JAKARTA – Yayasan Marga Pembangunan Jaya menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa program Starata-1 (S1) aktif di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Beasiswa dalam skema CSR Pembangunan Jaya itu dapat dilamar oleh mahasiswa dari 15 perguruan tinggi berakreditasi B yang kini menjadi mitra dari Yayasan Marga Pembangunan Jaya.

Baca Juga:

Beasiswa diberikan bagi mahasiswa yang saat ini duduk pada semester 5 dan 7. Nominal beasiswa yang diberikan mencapai Rp 6 juta/tahun. Beasiswa dapat diperpanjang jika memenuhi kriteria berprestasi atau sesuai rekomendasi perguruan tinggi bersangkutan.

Total ada sekitar 200 kursi beasiswa yang tersedia. Sekitar 50 beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa KTP domisili DKI/Bintaro, dan 150 beasiswa bagi mahasiswa yang berdomisili di daerah lainnya.

Perguruan Tinggi Terpilih:
1. Universitas Indonesia
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Padjadjaran
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Gadjah Mada
6. Institut Pertanian Bogor
7. Institut Teknologi Sepuluh November
8. Universitas Diponegoro
9. Universitas Sebelas Maret
10. Universitas Brawijaya
11. Universitas Parahyangan
12. Universitas Tarumanagara
13. Universitas Ciputra
14. Universitas Atmajaya
15. Universitas Pembangunan Jaya

Persyaratan Umum:
1. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari 15 Universitas terpilih (PTN/PTS) yang menandatangani MoU dengan Yayasan Marga Pembangunan Jaya
2. Pendaftaran mahasiswa PTN/PTS lain melalui emai ke: beasiswa@pembangunanjaya.com dan agar dikonfirmasi melalui telepon ke: Sdr. Ida (0857 1632 7776) / Sdr. Rahma (0877 8414 7868)
3. Surat keterangan dari rektor perguruan tinggi:
a. masih aktif kuliah di semester 5 dan tidak sedang menjalani cuti kuliah
b. tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
c. IPK minimal 3.3 (dengan melampirkan transkrip nilai)
d. foto copy KTP/KTM dan Kartu Keluarga
4. Pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan kepada yang bersangkutan dan kepada Rektor Perguruan Tingginya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru