Dugaan Penyelewengan BOS, Wagub Sumut Minta SMA I Tigenderket Dievaluasi
digtara.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menginstruksikan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan juga Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri I Tiganderket, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Instruksi itu dikeluarkannya saat menggelar pertemuan dengan perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMAN 1 Tiganderket, pada Kamis 3 Oktober 2019 lalu. Dimana dalam pertemuan disampaikan dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah tersebut. Buntutnya, pada 16 September 2019 para siswa berunjuk rasa mempertanyatakan transparansi pengelolaan dana BOS.
“Saya sudah minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sumatera Utara mengevaluasi Kepala UPT, Kepala Cabang Disdik dan Kepala Sekolah. Saya minta laporannya segera,” tegasnya, Jumat (4/10)2019).
Karena itu Ijeck segera menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut untuk segera melakukan evaluasi kepada manajemen SMAN I Tiganderket. Seperti bagaimana alur pengiriman dana BOS mulai dari pusat hingga ke rekening sekolah tersebut.
“Inspektorat akan mengecek langsung ke rekening sekolah, mulai dari BPKAD sebagai penerima anggaran dari Kemenkeu. Berapa jumlah yang ditransfer dan bagaimana penerimaan di sekolah,” paparnya.
Kemudian, lanjut dia, memeriksa ke mana saja uang keluar serta pemanfaatannya, begitu juga bentuk pelaporannya. Ia pun berencana akan mendatangi langsung SMAN I Tiganderket, dalam waktu dekat.
[AS]