Menag Tegaskan Tidak Boleh Ada Kurikulum Berbau Radikalisme
digtara.com | MEDAN – Â Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan, tidak boleh ada kurikulum pendidikan di Indonesia yang memancing radikalisme agama. Kurikulum juga tidak boleh menyesatkan pemahaman tentang agama.
Baca Juga:
“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam islam dikenal dengan rahmatan lil alamin,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
“Kita tegas tentang masalah ini,” lanjutnya.
Menurut Fachrul Razi, fungsi utama atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Menag berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.
Menag menegaskan, Kementerian akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum, sekiranya adanya tindakan yang ekstrem.
Namun, Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati ke hati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.
“Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau dihimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” tukasnya.
[AS]