ITM Diberi Sanksi Berat, Dikti Akan Bantu Fasilitasi Mahasiswa
digtara.com – Lembaga Layanan (LL) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti), akan memfasilitasi pemindahan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM). Itu akan dilakukan apabila permasalahan dualisme pengelolaan di perguruan tinggi itu tak kunjung usai.
Baca Juga:
Kepala LL Dikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto mengatakan, pihaknya memberikan waktu 6 bulan kepada pihak Yayasan Dwi Warna untuk menyelesaikan konflik dualisme tersebut. Jika lewat tengat waktu itu konflik tak selesai, maka izin penyelenggaraan pendidikan di ITM akan dicabut.
“Untuk mahasiswanya silahkan memilih tempat pindah, akan kita fasilitasi. Kalau dibutuhkan surat pindah kita juga berhak mengeluarkan itu. Selagi mahasiswanya terdaftar di data,†ungkapnya saat dikonfirmasi digtara.com, Rabu (16/9/2020).
Ia berharap agar sengketa tersebut diselesaikan dengan asas kesadaran akademik dan empati yang tinggi dari kedua pihak yang bersengketa.
“Keterbukaan dan kesadaran bahwa kepentingan mahasiswa harus didahulukan. Mahasiswa tidak boleh dirugikan, untuk itu dibutuhkan kesadaran akademik dan empati yang tinggi dari yayasan dan para pimpinan akademik dari kedua kubu,†ujar Dian.
Diberitakan sebelumnya, Institut Teknologi Medan (ITM) mendapatkan sanksi berat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal ini karena konflik dualisme kepemimpinan yang tak kunjung selesai.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa Kemendiknud telah melayangkan surat kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna, dan Rektor ITM dengan nomor 816/E.E3/WS/2020 pada 26 Agustus 2020, hal Sanksi Administratif Berat.
[AS]