Sabtu, 23 November 2024

LPSK Dampingi Kasus Korban Pelecehan Dosen Di UIN Lampung

Redaksi - Senin, 11 Februari 2019 00:41 WIB
LPSK Dampingi Kasus Korban Pelecehan Dosen Di UIN Lampung

digtara.com | LAMPUNG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi pendampingan bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen UIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga:

Pada jumat (8/2) lalu, Tenaga Ahli LPSK Mardiansyah menyambangi langsung Mapolda Lampung. Di ingin mencari tahu sejauh mana kasus ini sudah berjalan.

“Di Mapolda, LPSK ingin mengetahui sejauh mana kasus ini sudah berjalan,” katanya.

Mahasiswa yang dilecehkan telah melaporkan kasus ini ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. Dosen berinisial SH dilaporkan dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, Polda Lampung, akhir tahun lalu (21/12).

Dalam kasus ini, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP I Ketut Seregi, telah memanggil dosen UIN Raden Intan Lampung yang diduga pelaku pecehan.[JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru