Jumat, 22 November 2024

Horeee! Insentif untuk Tenaga Kesehatan Batal Dipotong

Arie - Kamis, 04 Februari 2021 10:24 WIB
Horeee! Insentif untuk Tenaga Kesehatan Batal Dipotong

digtara.com – Kementerian Keuangan memastikan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Artinya insentif bagi nakes di tahun ini sama dengan tahun lalu.

Baca Juga:

Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani melalui konferensi pers virtual bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kamis (4/2/2021).

“Saat ini belum ada perubahan insentif nakes, dengan demikian, insentif tetap sama diberlakukan di 2021 ini, sama dengan diberikan di 2020,” tegas Askolani.

Menurutnya, insentif tetap diberikan sama dengan tahun lalu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah kepada nakes yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Koordinasi akan terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kemenkes dalam menangani dampak pandemi Covid-19 ini, terutama dari sisi Kesehatan.

Baca: Bupati Non-Aktif Labura Didakwa Suap Anggota DPR RI dan Pejabat Kemenkeu untuk Bangun RSUD Aek Kanopan

Untuk memenuhi dana insentif ini, Kementerian Keuangan akan kembali melakukan refocusing anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). Sebab, penanganan Covid-19 dari sisi Kesehatan menjadi fokus utama pemerintah.

Besaran Insentif bagi Tenaga Kesehatan

“Ini sepenuhnya jadi prioritas pemerintah sehingga kemudian untuk dukung penanganan ini lakukan refocusing dan relokasi belanja banyak K/L,” jelasnya.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, besaran insentif bagi tenaga kesehatan yang ditetapkan Pemerintah di tahun 2020 lalu sebesar:

– Dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 15 juta
– Dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta
– Bidan atau perawat diberikan Rp 7,5 juta
– Tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Horeee! Insentif untuk Tenaga Kesehatan Batal Dipotong

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Pemkab Madina Sediakan 422 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Pemkab Madina Sediakan 422 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru