Rehabilitasi Narkotika Diminta Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan
digtara.com – Rehabilitasi bagi pecandu narkoba diharapkan masuk ke dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Harapan itu disampaikan pendirian Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia (Fokus RNI), Sarwan Perangin-angin. Rehabilitasi Narkotika Diminta Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan
Baca Juga:
Sebab, ia melihat banyak korban penyalahgunaan narkoba yang tidak bisa direhabilitasi karena tidak adanya biaya. Padahal, dengan rehabilitasi, dapat membantu pecandu narkoba kembali menjalani hidup normal.
“Rehabilitasi masukkan dia menjadi tanggungan BPJS (kesehatan), selama ini tidak pernah. Alasan Kemenkes, mungkin karena ini adalah penyakit yang dibuat, dicari,” kata Sarwan, didampingi ST Hasibuan, Rabu (17/3/2021).
Menurut Sarwan, jika alasan tidak ditanggungnya rehabilitasi narkoba ke dalam BPJS karena penyakit yang dibuat, hal itu tidak berbeda dengan HIV/AIDS.
“Apa bedanya dengan orang yang kena HIV-AIDS, apakah itu tidak dicari juga? Ini perjuangan kita, masukkanlah anggaran ke BPJS,” jelasnya.
Jika rehabilitasi narkoba ditanggung oleh BPJS, Sarwan yakin akan banyak orang yang terselamatkan.
“Kalau sudah masuk (ditanggung), banyak yang terselamatkan. Bagi yang tidak mampu, ini yang kita kewalahan,” ucapnya.
Disisi lain, ST Hasibuan menambahkan, Kabupaten Deli Serdang sudah pernah menanggung biaya rehabilitasi narkoba. Kebijakan itu diambil Kabupaten Deli Serdang dengan mengalokasikan dari dana desa.
“Deli Serdang pernah dilaksanakan sudah turun di desa, dengan subsidi desa, 2 orang yang direhabilitasi, dananya dari dana desa,” kata Hasibuan.
Namun, Hasibuan kecewa lantaran hal serupa tidak dilakukan di kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara. Padahal, menurutnya di Medan, ada dana kelurahan yang jika dimanfaatkan akan bisa membantu mengatasi masalah narkoba.
“Kenapa di Medan tidak dibuat? Kan ada dana kelurahan, kalau sudah ada, kalau 1 lurah bisa keluarkan dana rehabilitasi untuk 2 orang saja, saya rasa masalah narkoba sedikit banyak sudah bisa teratasi di Medan,” ucapnya.
Karena itu, Hasibuan berharap agar semua kabupaten/kota di Sumatera Utara bisa mengalokasikan dana untuk rehabilitasi narkoba bagi para pecandu.
“Deli Serdang bisa, sampai sekarang tidak pernah ada pemeriksaan. Pertanyaannya, mau atau tidak, kalau nggak bisa kenapa Deli Serdang bisa, apa bedanya,” harapnya.
[ya]Â Rehabilitasi Narkotika Diminta Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan