RSUD Panyabungan Tak Layani Pasien Melahirkan, Anggota DPRD Madina Geram
digtara.com – Anggota DPRD Madina Teguh W Hasanatan Nasution menyesalkan kejadian seorang pasien bernama Yelpiani yang tidak mendapatkan pelayanan saat hendak melahirkan di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Apalagi alasannya karena dokter spesialis satu-satunya sedang sakit.
Baca Juga:
Teguh W Hasanatan, yang juga Ketua PDI-P Mandailing Natal mengungkapkan apa yang dilakukan RS telah bertolakbelakang dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undnag-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan bahwa pasien berhak mendapat pelayan medis karena itu adalah bagian dari hak asasi.
“Sebagai anggota DPRD saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, sebab seharusnya rumah sakit memberikan pelayanan terlebih saat kritis seperti melahirkan dan itu rumah sakit pemerintah itu hak asasi loh. Harusnya Pemkab sudah mewanti-wanti jika dokter yang satu itu sakit bagaimana nasib orang disini,” kata Teguh W Hasanatan.
Teguh menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan guna meng konfrontir dan mencari engkau masalahnya agar kedepannya tidak terulang lagi.
“Lembaga perwakilan rakyat tentu akan melakukan pemanggilan kepada pihak Rumah Sakit. Dan saya mendorong itu supaya rekan-rekan dari Komisi IV agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan, Rusli Pulungan mengungkapkan saat ini pihaknya hanya punya satu dokter spesialis kandungan yang sedang sakit. Sehingga terpaksa pasien harus pindah ke Rumah Sakit swasta Inanta Kota Padangsidimpuan.
“Dokter kebidanan kita hanya satu orang, kebetulan lagi sakit makanya setelah diperiksa dr IGD ternyata perlu kemungkinan operasi maka pasien itu di rujuk ke Rumah Sakit Padangsidimpuan setelah dilakukan penanganan awal seperti pemasangan infus,” kata Rusli Pulungan.
Untungnya, di RS Inanta Padangsidimpuan, pasien tersebut melahirkan dengan selamat.