Tiba di Bandara Kualanamu, 42 WNI dan 8 WNA Asal Singapura Dikarantina
digtara.com – Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) dan delapan Warga Negara Asing (WNA) harus menjalani karantina, setelah tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/6/2021). 42 WNI dan 8 WNA Asal Singapura Dikarantina
Baca Juga:
“Mereka tiba pukul 08.00 WIB,” ujar Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, Jumat (25/6/2021).
Chandra menyebut, sejumlah penumpang yang datang ini asal dari Singapura, menggunakan maskapai Singapore Airlines No.SQ 990.
“Setelah sampai di Terminal Internasional, penumpang luar negeri sebanyak 50 orang diperiksa administrasi dokumennya oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Priagung Adhi Bawono menuturkan bagi penumpang dari luar negeri yang datang, selalu dilakukan pemeriksaan.
“Meski para WNI dan WNA telah memiliki surat hasil pemeriksaan dari Singapura dinyatakan negatif Covid-19, tetap dilakukan swab. Kemudian hasil pemeriksaannya dibawa ke lab Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU),” ujar Priagung Adhi Bawono saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Seusai swab dan pemeriksaan dokumen, para penumpang dibawa menggunakan bus ke lokasi karantina yang telah disediakan.
“Untuk 42 WNI, dikarantina ke Gedung LPMP-Medan dan Hotel Grand Darussalam. Sedangkan delapan WNA diisolasi salah satu hotel yang tak jauh dari Bandara Kualanamu,” tandas Priagung. Untuk biaya karantina, katanya, ditanggung masing-masing penumpang. [mag-02/ya]
42 WNI dan 8 WNA Asal Singapura Dikarantina