Sabtu, 22 Februari 2025

Izin Penggunaan Vaksin Moderna Diterbitkan dari BPOM

- Jumat, 02 Juli 2021 10:22 WIB
Izin Penggunaan Vaksin Moderna Diterbitkan dari BPOM

digtara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menambah Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Moderna. Izin Penggunaan Vaksin Moderna Diterbitkan dari BPOM

Baca Juga:

Vaksin Moderna ini menjadi vaksin mRNA pertama yang mengantongi izin penggunaan di Indonesia. Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.

“Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Tercatat hingga bulan Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin. Yakni vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk vaksin Sinovac di China, vaksin Astrazeneca, dan vaksin Sinopharm.

Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lainya, sebab Moderna dengan platform mRNA mengharuskan vaksin dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.

Berdasarkan kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin Moderna dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

“Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua,” terangnya.

Untuk data efikasi vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1% pada kelompok usia 18 – 65 tahun. Serta 86,4% pada usia di atas 65 tahun.

Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi dengan komorbid berdasarkan hasil uji klinik fase 3. Yaitu individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV. Sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.

Vaksin Moderna akan digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.

Untuk kelompok usia anak-anak di bawah 18 tahun belum bisa diberikan vaksin Moderna sebab menurut Penny kemungkinan masih dalam uji klinik seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Izin Penggunaan Vaksin Moderna Diterbitkan dari BPOM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru