PPKM Level III, Wali Kota Medan Himbau Pedagang Perketat Prokes, Sediakan Barcode Peduli Lindung
digtara.com – Wali Kota kota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan pihaknya tidak akan menutup operasional pelaku usaha di Kota Medan selama penerapan PPKM Level III. Namun prokes harus diperketat dan menyediakan scan barcode peduli lindung.
Baca Juga:
“Pesan saya kepada pelaku usaha tidak ditutup secara total dan terapkan prokes, ” katanya pada Rabu (16/2/2022).
Bobby menekankan kepada seluruh pedagang yang ada di kota Medan agar tetap menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk mengetahui adanya kerumunan yang potensial menyebarkan Covid-19.
“Harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, ” ujarnya.
Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas yang tidak berkepentingan.
“Beberapa tempat memang tidak di tutup secara permanen tapi masih ada yang diperbolehkan dan memakai batas-batas operasional sampai jam 9 malam, ” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kota Medan resmi menaikkan level status Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari level l menjadi level lll.
Bobby mengatakan, kenaikan kasus covid 19 di Kota Medan lantaran banyaknya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kasus di Kota Medan sudah melebihi dari level satu dan level dua. Rata-rata perhari itu terkonfirmasi sudah di atas 300 sejak beberapa hari kemarin, ” katanya. (mag-04)