Sinergi Program BPJS Ketenagakerjaan, Siloam Hospitals Dhirga Surya Lindungi 1.200 Pekerja Rentan
digtara.com – Sejumlah 1.200 pekerja rentan di kota Medan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Siloam Lindungi Pekerja Rentan
Baca Juga:
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Para pekerja rentan tersebut didaftarkan oleh manajemen Siloam Hospitals Dirga Surya di Medan.
Hal ini sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) rumah sakit.
Baca: BPJS Kesehatan Berlakukan NIK, DPRD Medan Minta Lakukan Sosialisasi
Direktur Siloam Hospitals Dhirga Surya, dr Maria Christina A mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut.
Di mana, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan.
“Sinergi ini merupakan bentuk upaya sosial dan kepedulian dari kami atas hak yang patut didapatkan oleh para pekerja rentan atau pekerja yang memiliki faktor resiko dalam bekerja. Kami ucapkan rasa terima kasih bagi BPJS Ketenagakerjaan, semoga sinergi ini terus bisa berlanjut,” tutur dr Maria, dalam keterangan tertulis yang diterima digtara.com, Kamis (21/7/2022).
Baca: DPRD Medan Monitoring Permohonan 331 Ribu Warga yang Tunggak BPJS Kesehatan
Dalam sinergi kerjasama, melalui iuran Rp16.800 per orang setiap bulannya yang dibayarkan oleh pihak RS Siloam Dirga Surya. Hal ini sebagai bagian dari program CSR rumah sakit.
Adapun Kegiatan CSR kali ini ditujukan kepada pekerja rentan yang berprofesi sebagai driver/ojek online (ojol) di kota Medan.
Sinergi Kepedulian Dua Instansi
Semenatara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan bersama RS Siloam.
Dijelaskannya, pekerja rentan ini peserta yang bukan penerima iuran juga bukan penerima upah.
Dikatakan Panji Wibisana, para pekerja rentan ini merupakan kategori pada pekerja miskin ekstrem.
Mereka memang telah berusaha dan berupaya tetapi untuk meneruskan iurannya terputus atau tersendat-sendat.
Harus ada bantuan dari pemerintah atau pihak swasta untuk meringankan iuran yang mereka bayarkan tersebut.
“Alhamdulillah RS Siloam sudah beberapa kali ikut dalam pergerakan ini untuk melindungi pekerjaan rentan tersebut. Adapun totalnya ada sudah ada 1.200 orang pekerja rentan yang dilindungi dan ini akan berkembang lagi dan kontribusi ini sangat luar biasa,” ujar Panji dalam kesempatan kerjasama.
Menurut Panji, pekerja di Indonesia ini, sambungnya berhak mendapatkan hak normatif yakni perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Hak normatif, yaitu memiliki perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dapat dihadirkan melalui sinergi kerjasama. Kami yang mewakili pemerintah dan Siloam Hospitals mewakili pihak swasta merupakan salah satu contoh sinergi ini guna memenuhi kepedulian dan hak bagi para pekerja rentan”, pungkasnya.
Menutup sambutannya, Panji Wibisana pun mengingatkan agar kegiatan ini menjadi suatu barometer dan juga menjadi inspirasi bagi seluruh perusahaan yang ada di Medan dan Sumatera Utara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sinergi Program BPJS Ketenagakerjaan, Siloam Hospitals Dhirga Surya Lindungi 1.200 Pekerja Rentan