Pasien Cuci Darah Sedot Anggaran BPJS Hingga Rp.3 Triliun Setahun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, jumlah pasien gagal ginjal pemegang kartu JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menggunakan layanan Hemodialisa (cuci darah) selama 2014-2017, telah mencapai 1.322.307 orang, dengan jumlah kasus 9.438.744 dan total biaya perawatan sebesar Rp10.735.062.857.909 atau sekitar Rp.3 triliun pertahunnya.
Baca Juga:
“Kalau data penyakit banyak ada 10 besar tertinggi. Secara nasional rawat jalan itu penyakit kronis, kalau rawat inap juga ada,” sebut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, seperti dilansir Okezone, Minggu (26/5/2019).
Ke depan, lanjut Maya, agar penanganan kasus penyakit kronis seperti gagal ginjal ini tidak boros dan mencegah kecurangan, BPJS Kesehatan bakal mengimplementasikan sistem perekaman sidik jari (fingerprint). Meskipun dua tahun sebelumnya sistem ini sudah diterapkan di rumah sakit, khususnya poli hemodialisa.
“Diharapkan penggunaan sistem digital seperti fingerprint, efektif dipakai dalam validasi data. Kalau 2 tahun lalu pelayanan hemodialisa, tahun ini semoga bisa semua penyakit di semua FKTP” pungkas Maya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga sudah merilis tiga jenis penindakan medis yang dianggap paling menghabiskan dana besar. Yakni operasi melahirkan caesar, operasi katarak, serta fisioterapi. Kini tidak semuanya dari tindakan medis itu yang ditanggung JKN-KIS, karena terlalu besar menghabiskan anggaran pemerintah.
“Dengan adanya pemeriksaan BPKP ada pelayanan berlebihan. Dari semua data, kita tidak cuma lihat tiga (kasus penyakit) itu. Ini harus ditindaklanjuti,” ucap Maya.
[AS]