WHO Sebut Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental
digtara.com | JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut kecanduan game sebagai gangguan kesehatan mental. Penyakit ini muncul dalam sebuah rujukan tentang penyakit yang dapat didiagnosis atau International Statistical Classification (ICD).
Baca Juga:
WHO menggambarkan kecanduan game digital dan video sebagai pola perilaku gamer yang terus menerus dan berulang, yang menjadi begitu luas sehingga diutamakan daripada kepentingan hidup lainnya.
Ahli WHO tentang kesehatan mental dan penyalahgunaan zat, Shekhar Saxena mengatakan, beberapa kasus terburuk yang terlihat dalam penelitian global adalah gamer bermain hingga 20 jam sehari, tidak tidur, makan, bekerja atau sekolah dan kegiatan sehari-hari lainnya.
Dia menekankan bahwa hanya sebagian kecil orang yang bermain game digital dan video yang akan mengembangkan masalah, tetapi mengatakan pengakuan tanda-tanda peringatan dini dapat membantu mencegahnya.
“Ini adalah perilaku sesekali atau sementara,” kata Saxena seperti dilansir NBCNews, Senin (27/5/2019).
Dia juga menambahkan bahwa hanya jika perilaku seperti itu berlangsung selama sekitar satu tahun baru diagnosis sebagai potensi gangguan.
Menanggapi keputusan untuk memasukkan kecanduan game sebagai penyakit gangguan mental, kelompok lobi industri mengatakan produk mereka dinikmati dengan aman dan masuk akal oleh lebih dari 2 miliar orang di seluruh dunia di semua jenis genre, perangkat, dan platform.
Ia menambahkan bahwa nilai edukasional, terapeutik, dan rekreasi dari permainan itu beralasan dan diakui secara luas dan mendesak WHO untuk mempertimbangkan kembali. ICD, yang telah diperbarui selama 10 tahun terakhir, mencakup 55.000 cedera, penyakit, dan penyebab kematian. Ini membentuk dasar bagi WHO dan para ahli lainnya untuk melihat dan merespons tren kesehatan.
[AS]