Kemenkes Ungkap Keterlambatan Pembayaran Insentive Tenaga Medis
digtara.com – Kementerian Kesehatan mengklarifikasi keterlambatan pencairan dana insentif bagi tenaga medis. Pembayaran Insentive Tenaga Medis.
Baca Juga:
Saat Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), yang digelar di Istana Negara, Jokowi menyoroti anggaran Kementerian Kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, anggaran Kemenkes Rp75 triliun, namun baru keluar 1,53 persen.
Jokowi memerintahkan agar tunjangan bagi para tenaga kesehatan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir menuturkan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun.
Dari jumlah itu, Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Adapun sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar.
Menurut dia, keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.
Hal itu terjadi karena usulan tersebut harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kemenkes.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Tes Covid-19, ASN dan Perawat Ini Diringkus Polisi
“Alurnya terlalu panjang, sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran oleh Kementerian Keuangan,†katanya, Senin (29/6/2020). [bisnis]
https://www.youtube.com/watch?v=jt3rI1U5K4A
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kemenkes Ungkap Keterlambatan Pembayaran Insentive Tenaga Medis