Layanan Rapid Tes di 11 Bandara Difasilitasi AP I
digtara.com – Sebelas bandara yang dikelola Angkasa Pura I (Persero) menyediakan layanan rapid test bagi pengguna jasa bandara untuk memudahkan mereka dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sebelum melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020. Layanan Rapid Tes di 11 Bandara Difasilitasi AP I
Baca Juga:
“Untuk memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa pandemi ini, perseroan menyediakan layanan fasilitas rapid test di area bandara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2020).
Adapun 11 bandara tersebut yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo (YIA), Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.
Penyelenggaraan layanan rapid test di 11 bandara tersebut dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.
Misalnya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan rapid test dan PCR test. Sedangkan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Angkasa Pura I bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.
Dikenakan Biaya Rp150.000
Biaya yang dikenakan yaitu Rp150.000 untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu sekitar 30 menit.
Layanan rapid test ini dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam, antara pukul 07.00 – 15.00 waktu setempat dan 08.00 – 16.00 waktu setempat. Misalnya di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin waktu layanan rapid test ini dibuka sejak pukul 07.00 – 15.00 WITA dan layanan di Bandara I Gusti Ngurah Bali dibuka pukul 08.00 – 16.00 WITA.
Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara itu.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Terapkan Protokol Kesehatan
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.
Sejak 1 Juli hingga 25 Juli, jumlah trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 1.068.390 orang, lebih tinggi dibanding trafik penumpang pada Juni 2020 yang hanya mencapai 648.567 orang.
[ya]  Layanan Rapid Tes di 11 Bandara Difasilitasi AP I
https://www.youtube.com/watch?v=P3eqmACDkAs