Jumat, 27 Desember 2024

Langgar AD/ART, Haris Pertama Dicopot dari Ketua Umum KNPI

Arie - Sabtu, 06 Maret 2021 14:35 WIB
Langgar AD/ART, Haris Pertama Dicopot dari Ketua Umum KNPI

digtara.com – Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta. Haris Pertama Dicopot

Baca Juga:

Agenda rapat pleno tersebut adalah mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum. Rapat pleno dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri, Sabtu (6/3/2021).

Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI.

“Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI,” ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan.

Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca: KNPI Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumut Tangani Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita

“Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” terangnya.

Tidak Berhak

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan, usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” tegasnya.

Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

“(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya banyak perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Haris Pratama menyatakan diri siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya (Abu Janda) tidak ditangkap Polisi lantaran diduga tersandung kasus isu rasial.

Hal itu Haris sampaikan di laman Twitternya yang di unggah pada Sabtu, 30 Januari 2021 dengan mengaitkan bahwa bagian dari marwah KNPI untuk memenjarakan Abu Janda, dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

Baca: Heboh Foto Jokowi Bareng Abu Janda dan Denny Siregar, Netizen: Buzzer Binaan Pemerintah Itu Nyata

Haris-pun menyatakan siap mundur diri dari jabatannya jika pihak kepolisian tidak menangkap Abu Janda.

Langgar AD/ART, Haris Pertama Dicopot dari Ketua Umum KNPI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Masyarakat Antusias Nonton Bareng Bersama Pj Bupati Langkat 

Ratusan Masyarakat Antusias Nonton Bareng Bersama Pj Bupati Langkat 

Halal Bihalal KNPI Langkat, Pj. Bupati Langkat Komitmen Ciptakan Pilkada damai 2024

Halal Bihalal KNPI Langkat, Pj. Bupati Langkat Komitmen Ciptakan Pilkada damai 2024

Silaturahmi dengan KNPI, Faisal Hasrimy: Wadah Pemuda Harus Bersinergi Dibawah Kepemimpinan Saya

Silaturahmi dengan KNPI, Faisal Hasrimy: Wadah Pemuda Harus Bersinergi Dibawah Kepemimpinan Saya

Usung Dalihan Natolu, Aktivis Sumut Fajar Dalimunthe Bertarung Perebutkan Kursi Legislatif di Padangsidimpuan

Usung Dalihan Natolu, Aktivis Sumut Fajar Dalimunthe Bertarung Perebutkan Kursi Legislatif di Padangsidimpuan

BeJo Sumut Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyerobot Lahan Berkedok OKP

BeJo Sumut Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyerobot Lahan Berkedok OKP

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru