PWI Sumut Serahkan Kartu dan Sertifikat UKW
digtara. com – Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Â angkatan 31 hingga 34 tahun 2020 yang dinyatakan kompetensi menerima kartu dan sertifikat UKW di Gedung PWI Sumut Jalan Parade Harahap Medan, Rabu (16/6/2021). Kartu dan Sertifikat UKW
Baca Juga:
Penyerahan kartu dan sertifikat diberikan oleh Ketua PWI Sumut H Hermansjah, didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Khairul Muslim dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal Rudi Surya.
Ketua PWI Sumatera Utara, Hermansjah menyampaikan penyerahan secara simbolis kartu sekaligus sertifikat UKW untuk tingkat muda, madya dan utama.
“Diharapkan kepada wartawan yang menyandang predikat kompetensi agar dapat bersikap profesional dan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis,” ujar Hermansjah.
Penyerahan kartu dan sertifikat UKM ini diterima langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Sebagai wartawan profesional, kata Hermansjah, memiliki beberapa kewajiban, antara lain saat melakukan wawancara dengan narasumber agar mengedepankan etika dan kode etik jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik
Apalagi disaat pelaksanaan UKW, ungkap Hermansjah, mengenai kode etik ini sudah diuji, sehingga ini tidak terlepas dari tugas jurnalis.
Di masa pandemi ini, Ketua PWI Sumut Hermansjah berharap agar wartawan selalu menjaga protokol kesehatan, karena Covid-19 tidak mengenal identitas
“Agar kita betul-betul mentaati protokol kesehatan. Kalau bisa melaksanakan wawancara jarak jauh. Demikian juga dengan mengambil foto. Liputan didapat, wartawan tetap sehat,” ujar Hermansjah.
Kartu dan Sertifikat UKW
https://youtu.be/pzRJC5yuzfE