Minggu, 08 September 2024

Selama PPKM Tak Ada Pemasukan, Pengusaha Ini Terpaksa Jual Burungnya Segini

- Senin, 26 Juli 2021 09:42 WIB
Selama PPKM Tak Ada Pemasukan, Pengusaha Ini Terpaksa Jual Burungnya Segini

digtara.com – Berbagai cara dilakukan pengusaha pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mempertahankan usahanya. Dari mulai merumahkan karyawan hingga menjual aset. Selama PPKM Tak Ada Pemasukan, Pengusaha Ini Terpaksa Jual Burungnya Segini

Baca Juga:

Seperti yang dialami owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang Eko Suprianto. Ia terpaksa menjual 12 ekor burung jenis Macau yang ada di wahana Grafika Bird Park untuk menutupi biaya operasional.

“Saya jual aset. 12 ekor burung Macau saya jual untuk menutupi biaya operasional,” ujar Eko, Senin (26/7/2021).

Harga jual ke-12 ekor burung Macaw itu mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan harga jual terendah Rp 30 juta dan paling tinggi Rp 200 juta. Ia berharap tak ada lagi aset yang “dikorbankan” untuk keberlangsungan usahanya.

“Sekarang masih sisa burung-burung kecil sama rusa. Mudah-mudahan kondisinya segera pulih dan objek wisata boleh buka kembali,” ujar Eko.

Seperti diketahui, untuk kesekian kalinya objek pariwisata di Bandung Barat harus tutup lantaran pandemi Covid-19. Penutupan dilakukan sejak 3 Juli ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.

Kebijakan itu semula hanya berlangsung sampai 20 Juli, namun kini diperpanjang hingga 2 Agustus yang berubah menjadi PPKM Level 3-4. Objek wisata pun otomatis belum bisa beroperasi, sehingga kehilangan pendapatan.

Dampak luar biasa Covid-19 ini juga memaksa Eko menunggak pembayaran pajak ke Pemkab Bandung Barat. Ia membeberkan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 ia belum membayarkan kewajibannya.

Ia sudah melayangkan surat penundaan pembayaran pajak itu kepada Pemkab Bandung Barat. Namun Eko berkomitmen untuk membayarkan pajaknya ketika objek wisata sudah beroperasi lagi.

Pasalnya, kata dia, pajak yang dibayarkan pihaknya ke pemerintah bersumber dari pemasukan konsumen atau pengunjung.

“Pajak daerah saya Desember, Januari sampai Mei gak bayar. Juni saya bayar. Tapi tetap dikenakan denda,” ungkapnya.

Eko tetap mengikuti arahan dari pemerintah meskipun berat. Ia berharap pekan ini merupakan pekan terakhir penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat.

Sebab ia belum memiliki langkah selanjutnya untuk beban biaya operasional apabila kebijakan ini terus diperpanjang.

“Lihat kondisinya juga masih riskan. Sekarang kalau kesehatan aja mengkhawatirkan, berbahaya gimana orang mau mikirin rekreasi,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Selama PPKM Tak Ada Pemasukan, Pengusaha Ini Terpaksa Jual Burungnya Segini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru