Masih Zona Merah, Gubernur Belum Izinkan Pelaksanaan Konferensi PWI Sumut
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, belum memberikan izin untuk pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut, akhir Agustus 2021.
Baca Juga:
Sebab menurut Edy, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut itu, kasus covid di Sumut belum mereda. Terlebih saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti,” ujar Gubernur Edy kepada Ketua PWI Sumut H Hermansjah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/8/2021).
Baca: Hermansjah: Anggota PWI Sumut Akan Terima Santunan Kematian Rp100 Juta
Hermansjah, yang juga didampingi Panitia Konferensi Zulfikar Tanjung dan Benny Pasaribu, datang menemui gubernur, sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut.
Ia melaporkan, rencananya konferensi akan digelar pada 28-29 Agustus 2021. Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, baik yang berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline).
Baca: Anggota DPD RI M Nuh Silaturahmi dengan Pengurus dan Anggota PWI Sumut
Namun, sebut Hermansjah, untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, digelar secara tatap muka. Rencananya diikuti maksimal 139 peserta, karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.
“Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur,” kata Hermansjah.
Mantan Pangkostrad itu mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus covid di Sumut mereda. Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat.
Hal ini juga tergantung pada penetapan kriteria level selanjutnya dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021.
“Tapi saya tidak terlalu percaya itu (tidak diperpanjang),” ujarnya.
Untuk masa pandemi saat ini, ujar Edy, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun konferensi secara tatap muka, tidak boleh lebih dari 30 orang. Ketentuan ini juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.
Baca: Sikapi Kasus Kekerasan Wartawan di Kota Binjai, PWI Sumut Resmi Bentuk Tim Advokasi Hukum
“Diundur saja dulu. Atau sebaiknya musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik. Sebaiknya memang aklamasilah kalau memungkinkan, kan bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Edy.
Meski masih berharap diberi izin, namun Hermansjah mengatakan menghargai arahan Gubernur Sumut. Ia akan membawa hal tersebut ke dalam rapat pengurus PWI dan panitia, untuk dibahas lebih lanjut.
“Karena sebenarnya kita berharap konferensi segera digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada kepengurusan baru yang defenitif, untuk efektifnya kepengurusan organisasi. Tetapi begitu pun kita menghargai arahan gubernur,” tambah Ketua Panitia Khairul Muslim.
https://www.youtube.com/watch?v=Uq7Qljypw7g
Masih Zona Merah, Gubernur Belum Izinkan Pelaksanaan Konferensi PWI Sumut