Tareqat Naqsabandiyah di Sumut Mulai Berpuasa 4 Mei 2019
digtara.com | MEDAN – Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah di Sumatera Utara akan berpuasa lebih awal dari kebanyakan umat islam lainnya di Indonesia.
Baca Juga:
Majelis Fatwa Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah telah menetapkan awal puasa pada 1 Ramadhan 1440 Hijriah, jatuh pada Sabtu 4 Mei 2019. Sedangkan pemerintah baru akan melakukan rapat penentuan 1 Ramadhan pada 5 Mei 2019.
Sekretaris Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Muhammad Yusuf Hamdani mengungkapkan, sesuai hisab yang diyakini, Salat Tarawih pertama akan digelar Jum’at malam, 3 Mei 2019.
“Berdasarkan hasil Hisab Qamariyah yang kita lakukan, 1 Ramadan 1440 H jatuh pada Sabtu 4 Mei 2014,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Kamis 2 Mei 2019.
Dengan penetapan tersebut, Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah juga menggenapkan puasa selama 30 hari. Penghitungan yang dilakukan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Untuk pelaksanaan Salat Tarawih akan dilaksanakan di pusat tarekat ini di Masjid yang ada di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sedangkan, di Kota Medan, ibadah berjamaah dilaksanakan di Rumah Suluk Tarikat Naqsabandiyah Al Kholidiyah di Jalan Kongsi Gang Leman Harahap, Mariendal, Kabupaten Deli Serdang.
Yusuf menambahkan, penetapan 1 ramadan ini sudah disosialisasikan pihaknya kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita belum mendata jumlah pasti jemaah di Sumut, tapi kita perkirakan jemaah di Sumut berkisar antara 5.000 hingga 10.000 orang.”tandasnya.
[AS]