Posbakumadin Medan Buka Pendaftaran Jadi Advokat
digtara.com – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Medan membuka pendaftaran bagi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat.
Baca Juga:
Ketua Posbakumadin Medan, Irwansyah Rambe, mengatakan tujuan dibukanya pendaftaran bagi para calon advokat sebagai langkah untuk mempersiapkan akreditasi lembaga di Kemenkumham RI.
“Untuk persiapan verifikasi dan akreditasi lembaga atau organisasi bantuan hukum Kemenkumham RI tahun anggaran 2021,” kata Irwansyah, Minggu, (25/10/2020).
Dijelaskannya, untuk menjadi advokat, para calon advokat harus melewati beberapa syarat. Pertama, anggota Posbakumadin diberikan pembekalan yang akan dilaksanakan secara daring serta wajib memiliki buku praktik hukum.
“Kedua anggota Posbakumadin setiap kegiatan menggunakan seragam Posbakumadin dan baju toga untuk sidang perkara pidana. Ketiga, anggota Posbakumadin wajib praktik untuk bersidang pada pengadilan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, syarat keempat calon advokat adalah anggota Posbakumadin untuk praktik hukum litigasi dan non litigasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kelima, anggota Posbakumadin untuk pelantikan dan penyumpahan advokat dilaksanakan setelah dokumen persyaratan lengkap untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi,” bebernya.
Untuk informasi lebih lanjut, Irwansyah mengatakan jika para calon advokat bisa menghubungi dirinya di nomor 085362300550 dan Zefri Suardi dengan nomor 081396912318.
“Atau bisa mengunjungi alamat pendaftaran di Kantor Posbakumadin, Jalan Singgalang, No 7, Kelurahan Mesjid, Medan Kota,” demikian Irwansyah.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.