Kamis, 06 Februari 2025

UU Cipta Kerja Memuat Bank Tanah, Aktivis: Bertentangan dengan Semangat Reforma Agraria

- Minggu, 25 Oktober 2020 17:04 WIB
UU Cipta Kerja Memuat Bank Tanah, Aktivis: Bertentangan dengan Semangat Reforma Agraria

digtara.com – Aktivis agraria, Saurlin Siagian mengatakan UU Cipta Kerja memuat bank tanah yang bertentangan dengan semangat reforma agraria. Semangat Reforma Agraria

Baca Juga:

Hal itu dikatakannya saat acara penutupan pameran foto dari Dedi Sinuhaji terkait penolakan Omnibus Law di Medan dengan judul “Omnibus Law In My Eyes”, di Literacy Coffee, Minggu (25/10/2020).

“Fokus saya soal tanah, pasal 126 mengatur tentang bank tanah tetapi judulnya reforma agraria. Padahal konsep bank tanah itu ialah ide liberalisasi yang bertentangan dengan reforma agraria yang memiliki semangat untuk mendistribusikan dan menghentikan ketimpangan tanah,” sebutnya.

Menurutnya, ada sesuatu yang salah dengan demokrasi Indonesia saat ini. Sebab DPR lebih tendensius merepresentasikan kepentingan korporasi yang ada di belakangnya (berdasarkan catatan tempo) bukan lagi suara masyarakat yang terpinggirkan.

Beliau, yang juga sebagai Koordinator Internasional Land Coalition (ILC) Asia, menegaskan bahwa menyuruh masyarakat awam untuk membaca UU sangat tidak lumrah.

Baca: Cek! Link Download Lima Versi File PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja

“Seharusnya bahasa itu diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam bahasa sehari-hari oleh pihak yang berwajib. Bahasa hukum sangat tidak mudah untuk dimaknai oleh masyarakat awam yang tidak memiliki pemahaman hukum,” tandasnya.

Di samping itu, koordinator advokasi dan kajian hukum Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Siska Barimbing, mengatakan lahirnya UU Cipta Kerja cukup mengejutkan karena waktu pembahasannya sangat cepat.

“Ini relatif singkat pembahasannya. Dari catatan saya ada 11 hal yang diatur yakni investasi, kewenangan administrasi negara, perpajakan, tambang, pengadaan tambang, penyiaran dll. Seharusnya pemerintah merevisi UU satu persatu agar tidak mengecohkan pengawasan dari publik,” terangnya.

“Ia juga khawatir ke depan untuk pembuatan aturan pelaksana (sekitar 500 peraturan) akan dikebut sehingga tak mengindahkan kepentingan masyarakat kecil,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

UU Cipta Kerja Memuat Bank Tanah, Aktivis: Bertentangan dengan Semangat Reforma Agraria

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru