Kamis, 06 Februari 2025

Elang Alap Jambul Dilepas di Hutan DeSKA Tapteng

- Selasa, 27 Oktober 2020 03:14 WIB
Elang Alap Jambul Dilepas di Hutan DeSKA Tapteng

digtara.com – Seekor Elang Alap Jambul tersangkut jaring di kebun warga Desa Sait Kalangan Dua (DeSKa) Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sepekan lalu. Elang Alap Jambul Dilepas di Hutan DeSKA Tapteng

Baca Juga:

Belzasar Sitompul, warga setempat memintanya kepada warga yang menemukan burung elang itu. Belzasar menginformasikannya kepada Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab). Burung elang itu dilepas pada Senin (26/10/2020).

Belzasar membawa burung bernama binomial Accipiter Trivirgatus itu. Belzasar membungkusnya dengan kain dan kakinya terikat tali plastik. Tubuhnya segar, matanya nanar.

“Sehat kok Elangnya bang. Ya kemarin, daripada dimakan orang itu burungnya, makanya ku minta, itulah ku informasikan ke kawan-kawan Komantab,” ucap Belzasar dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10/2020).

Ia mengaku tak mengetahui banyak soal Elang Alap Jambul itu. Meski, Ia menyebut, burung itu memang semakin jarang terlihat. Saat ia membawa burung itu, beberapa orang meminta untuk membelinya, namun Belzasar menolak dan menegaskan akan kembali melepasnya di hutan di DeSKA.

“Tapi setelah ngobrol dengan teman-teman Komantab, disebut ini Elang Alap Jambul, itulah makanya kita akan lepaskan bersama-sama,” kata Belzasar.

Sekretaris Komantab, Afrizal Prima Pohan mengapresiasi sikap Belzasar melindungi Elang Alap Jambul itu. Menurutnya, kesadaran penyelamatan lingkungan, termasuk hewan, memang harus terus dilakukan, terutama di generasi muda.

“Itu makanya kita apresiasi dan datang ke DeSKa, untuk merilisnya bersama-sama kembali ke habitatnya,” kata pria yang akrab disapa Prima ini.

Ia juga telah meminta Belzasar agar tetap berkomitmen menjaga hutan bersama warga lain di desa itu. Apalagi DeSKa merupakan desa yang memiliki segudang potensi pariwisata yang mengandalkan keragaman alamnya.

“Di desa ini kan ada air terjun Sipitu-pitu yang dalam pengembangannya bersama-sama dengan Dinas Pariwisata, dan Desa ini berdampingan dengan kawasan Hutan Lindung Batangtoru. Jadi habitat di dalamnya memang kaya, dan harus dilindungi,” kata Prima.

Elang Alap Jambul itu akhirnya dilepas. Saat dirilis pertama, elang itu sempat terbang rendah dan mendarat di tanah. Belzasar mengambilnya kembali dan melepasnya, elang itu akhirnya terbang dan menerabas hutan lebat di tepian DeSKa.

[ya]  Elang Alap Jambul Dilepas di Hutan DeSKA Tapteng

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Target PSMS Medan Amankan Posisi di Liga 2 Sua Nusantara FC

Target PSMS Medan Amankan Posisi di Liga 2 Sua Nusantara FC

Bulog Beli 50 Ton Beras dari Petani di Sumut Selama Januari 2025, Masyarakat Tak Perlu Takut Kehabisan Stok

Bulog Beli 50 Ton Beras dari Petani di Sumut Selama Januari 2025, Masyarakat Tak Perlu Takut Kehabisan Stok

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Serap 3 Juta Ton Beras Petani, Bulog Dapat Anggaran Rp 16 T

Serap 3 Juta Ton Beras Petani, Bulog Dapat Anggaran Rp 16 T

Komentar
Berita Terbaru