Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung, Ibu Lapor ke Polisi
digtara.com – Biadab, kata ini yang tepat disematkan kepada MY (43) warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Bagaimana tidak, sebagai seorang ayah, dirinya tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial DS (18). Ayah Perkosa Anak Kandung
Baca Juga:
Akibat tindakan biadabnya itu, tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP. Muhammad Said Husein mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi Rabu,13 Januari 2021 lalu sekira pukul 08.00 Wib di ruang tamu rumah tersangka.
Pada Sabtu, 6 Februari 2021, sekira pukul 19.00 Wib, korban menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada ibunya Siti Aisyah yang saat itu berada di rumahnya di Dusun Paluh Baru.
Mendengar pengakuan korban, Siti Aisyah kemudian menghubungi adiknya, Abdul Rahman, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan tersangka.
Selanjutnya, Siti Aisyah bersama dengan Korban kemudian mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi agar dilakukan Proses hukum yang sesuai dan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari hasil laporan nomor: LP / 69 / II / 2021 / SU / LKT tersebut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap, Minggu (7/2/21).
“Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Langkat. kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Said Husein.
Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung, Ibu Lapor ke Polisi