Pulang Beli Sabu, Pelajar Asal Langkat Diringkus Polisi
digtara.com – Pulang usai membeli narkoba jenis sabu-sabu, dua remaja berinisial TRA (17) yang berstatus masih pelajar dan ST (20). Keduanya warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang, Selasa (9/2/2021). Pelajar Asal Langkat Diringkus
Baca Juga:
Kapolsek Besitang, AKP. A. Harahap. SH mengatakan, kedua tersangka diringkus saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan umum lingkungan IX Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.
“Saat petugas melakukan penghadangan terhadap kedua tersangka yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Vega ZR BK 6409 PPA, salah seorang tersangka sempat membuang bungkusan plastik putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ke jalan,” kata AKP. A. Harahap.
Melihat tersangka membuang barang bukti, lanjut Harahap, kemudian petugas memerintahkan tersangka untuk mengambil bungkusan plastik bening tersebut.
“Tersangka mengakui kalau barang tersebut memang milik mereka yang baru dibeli dari salah seorang bandar narkoba yang ada di Besitang,” terangnya.
Baca: Muncul Petisi Desakan Pelantikan Orient Riwu Kore Sebagai Bupati Sabu Raijua
Dari keterangan keduanya, masih kata Harahap, petugas melakukan pengembangan dan mengejar bandar narkoba yang menjual sabu kepada mereka.
“Kita lakukan pengejaran kepada bandarnya, namun bandar tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran petugas,” pungkasnya.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyelidikan untuk mencari tersangka lainnya buang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” cetusnya.
Pulang Beli Sabu, Pelajar Asal Langkat Diringkus Polisi