Demi Bermain Judi, Pria di Binjai Nekat Mencuri Uang Tetangganya
digtara.com – Demi menjalankan hasratnya untuk bermain judi, seorang pria, Rahmat Syahputra (35) warga Jalan Pandega, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai nekat mencuri uang tetangganya sendiri.
Baca Juga:
Akibat tindakannya, pelaku terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi Selasa (23/2/2021) mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi, Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 11.00 wib. Saat itu pelaku sedang berada di rumah korban, Zikri Zuliandi Nasution.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar korban untuk membobol lemari yang berisi uang.
“Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan pelaku ada melihat lemari pakaian dalam keadaan terkunci lalu pelaku mencari kunci palsu untuk membuka lemari tersebut dan mengambil uang sebesar Rp 6000.000,” terang Siswanto.
Baca: Pelantikan Walikota Binjai Akan Dilakukan Secara Online
Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian bermain judi dengan uang hasil curiannya.
Tidak Terima dengan perlakuan pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Selatan.
“Dari laporan korban, akhirnya Senin 22 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 wib pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah orang tuanya, di Jalan Pandega, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan,” terangnya.
Demi Bermain Judi, Pria di Binjai Nekat Mencuri Uang Tetangganya