Pencuri Sawit di Desa Rumah Galuh Marak, Polisi Diminta Tegas
digtara.com – Aksi pencuri buah kelapa sawit di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat semakin hari kian marak. Petani yang resah meminta kepada polisi untuk bertindak tegas.
Baca Juga:
Salah seorang petani M Sitepu (50) mengatakan, aksi pencurian kelapa sawit sudah sangat meresahkan dan merugikan petani. Sebab, hampir setiap hari ada saja petani yang kehilangan buah kelapa sawitnya.
“Belakangan ini memang marak kali aksi pencurian buah kelapa sawit. Kami petani terpaksa harus menjaga kebun sawit. Biasanya tidak dijaga juga tidak ada yang hilang,” ujarnya, Sabtu (13/3/21).
Dikatakannya, saat ini harga tandan buah sawit (TBS) dan dan crude plam oil (CPO) cukup tinggi. “Kemungkinan karena harga tinggi, sehingga para pencuri ini menggila dan terus mencuri buah sawit milik petani,” pungkaanya.
Diceritakannya, sebelumnya warga pernah menangkap seorang pelaku pencuri buah kelapa sawit. Bahkan warga yang geram sempat menghakimi pelaku.
“Namun kasus itu terhenti. Tidak ada keseriusan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga peristiwa ini kembali terjadi,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar pihak kepolisian pro aktif dalam kasus pencurian buah sawit yang menimpa petani. Agar petani tidak merasa rugi karena buahnya banyak yang hilang sebelum dipanen.
Menyikapi hal itu, Paur Subbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, pihaknya bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Polisi memberikan pelayanan kepada rakyat dan rakyat juga harus mendukung pihak kepolisian dalam menegakan keadilan.
“Jadi jika ada yang merasa kehilangan, segera laporkan ke pihak kepolisian, agar kami dapat bekerja dengan maksimal. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam hal ini,” pintanya.