Kasus Narkoba, Oknum Kades dan Rekannya Diringkus Polisi
digtara.com – Oknum kepala desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) diringkus Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas kepemilikan barang haram narkotika jeni sabu-sabu pada Kamis (11/3/2021). Kasus Narkoba, Oknum Kades dan Rekannya Diringkus Polisi
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Eddy Sudrajat mengatakan oknum Kades, SD alias Katua dari hasil pengembangan bersama rekannya yakni HT alias Jagur dimana keduanya diringkus di lokasi yang berbeda.
“Benar kami menangkap dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu, dimana salah satu tersangka merupakan oknum Kepala Desa Sidadi II,” ujarnya kepada digtara.com melalui pesan singkat, Minggu (14/3/2021).
Dikatakannya, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya lokasi yang sering digunakan sebagai tempat jual beli narkotika jenis sabu.
Diketahui, lokasi tersebut merupakan rumah milik tersangka Jagur di Desa Janji Manaon Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Penangkapan kepada tersangka terjadi sekitar pukul 05.24 wib, ketika yang bersangkutan sedang tertidur pulas.
Petugas melakukan penangkapan bersama kepala desa setempat untuk sebagai saksi dan mendapati di samping tersangka sebuah tas sandang berwarna biru.
Petugas kemudian melakukan pengeledahan terhadap isi tas yang disaksikan oleh kepala desa dan menemukan 1 buah kotak rokok yang terbuat dari plat seng yang berisikan 3 bungkus plastik klip berisikan sabu, 1 buah dompet warna hitam dimana didalamnya berisikan 3 plastik klip transparan berukuran besar dan berisikan sabu.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 500 ribu, 1 buah mancis, 1 buah buku tulis yang berisikan utang maupun setoran kepada bandar sabu, dan 1 pipet sedotan untuk sebagai sendok sabu.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan barang haram tersebut milik tersangka Katua yang menjabat sebagai Kepala Desa Sidadi II,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap oknum kepala desa tersebut. Hingga pada akhirnya, tepat pukul 11.00 wib, petugas berselilish dengan tersangka yang sedang mengendarai sebuah mobil jenis Nissan Terrano di Jalan Raya Batang Angkola-Padangsidimpuan.
Petugas kemudian berbalik arah dan melakukan pengejaran kepada tersangka. Petugas kemudian berhasil menghentikan mobil milik tersangka di Jalan Raya Batang Angkola- Madina dan langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, Katua langsung diboyong ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan terhadap kepemilikan barang haram tersebut.
[ya]Â Kasus Narkoba, Oknum Kades dan Rekannya Diringkus Polisi