Ayah di Kupang Bantah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks
digtara.com – SYN (49), warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan pada anak kandungnya. Sejak Minggu (14/3/2021), pekerja bengkel ini menjadi penghuni sel Polres Kupang Kota.
Baca Juga:
Kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota, Senin (15/3/2021), SYN mengaku hanya menganiaya anak kandungnya GYN (16), namun tidak mencabuli apalagi menjadikannya budak seks.
“Saya tidak cabuli. Saya memang pukul dia (GYN) karena ada teguran dari guru karena dia tidak kerjakan tugas sekolah,” ujarnya.
SYN beralasan kalau ia mendapat laporan dari guru GYN kalau GYN tidak mengerjakan tugas sekolah. Hal ini diakui SYN menjadi alasan ia memukul anak sulungnya tersebut.
Masih menurut SYN, pasca dipukul, GYN kabur dari rumah dan ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba.
Baca: Gadis Muda di Kupang Jadi Budak Seks Ayahnya, Terungkap Setelah Dianiaya
“Ia pergi dari rumah selama 5 hari. Saya cek ke rumah pamannya di Kelurahan Oeba namun tidak ada. Saya mendapat informasi kalau ia ke Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang. Makanya waktu dia pulang, saya pukul lagi,” tandas SYN.
SYN membantah telah mencabuli anak kandungnya.
“Saya kaget dituduh cabul padahal saya hanya pukul,” kilahnya.
SYN pun menangis terisak-isak saat diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
“Saya ingat anak-anak,” ujarnya sambil meminta belas kasihan agar ia tidak ditahan.
Penyidik sebelumnya mengungkap kalau SYN mencabuli anak gadisnya sejak lama.
Baca: Korban Budak Seks Ayah Kandung Ternyata Sudah Dicabuli Sejak Usia 5 Tahun
“Sesuai hasil visum dan pengakuan korban, ia dicabuli ayahnya sejak usia 5 tahun dan berlanjut ketika SYN bebas dari penjara,” tandas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota.
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap SYN pada Minggu (14/3/2021) subuh di kediaman pelaku di kawasan hutan mangrove, Belakang Toko Dutalia, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.