Rumah Bandar Narkoba Digerebek Polisi
digtara.com – Rumah milik bandar narkoba di Kota Tebing Tinggi, Senin malam (15/3/2021) sekitar pukul 23.00 Wib digerebek Tim rajawali satuan narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Rumah Bandar Narkoba Digerebek Polisi
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berserta barang bukti beberapa plastik putih berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Awalnya polisi sempat tidak berhasil menemukan barang bukti, namun setelah dilakukan pencarian dari dalam rumah, polisi akhirnya berhasil menemukan barang bukti di dalam kamar mandi, tepatnya di saluran air yang sempat dibuang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Mhd Yunus Tarigan mengatakan penggerebekan itu atas adanya informasi warga bahwa di Jalan Badak kampung narkoba sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Baik itu penjual dan pemakai. Hasilnya dari rumah tersangka yang diduga bandar dan kurir narkoba, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berserta barang butik sabu-sabu,” jelas AKP Yunus Tarigan.
Untuk dilakukan pengembangan, katanya, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Tebing Tinggi.
[ya]Â Rumah Bandar Narkoba Digerebek Polisi