Belum Sempat Terima Uang, Pemalak Sopir Truk Keburu Ditangkap Polisi
digtara.com – Sial benar nasib M. Amin Barokah alias Amin, warga Gang Syeh Yusuf, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Pemalak Sopir Truk Keburu DitangkapÂ
Baca Juga:
Belum sempat menerima uang hasil pungli, dirinya keburu ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat saat akan melakukan aksinya kepada seorang sopir truk di kawasan jalan Tanjungpura.
Penangkapan tersangka berawal saat polisi hendak menindaklanjuti laporan terkait pelemparan kaca mobil truk yang dilakukan oleh seseorang saat melintas di jalan Medan-Tanjungpura pada Senin 15 Mater 2021 lalu.
Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidum, Iptu Bram Chandra SH.
“Dari laporan ini, kita mencoba menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud untuk mencari tau siapa sebenarnya pelaku pelemparan tersebut,” kata Bram, Rabu (17/3/2021).
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, Selasa 16 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 wib, petugas melihat seorang pria hendak melakukan pungli kepada sopir truk di dekat jembatan Tanjungpura.
Baca:Â Viral Pemalak Sopir Truk, Polres Asahan: Pelaku Sudah Tahu, Tunggu Laporan Korban
Melihat aksi yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan mengitograsinya.
“Ternyata yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp 100.000, namun tidak diberi oleh supir mobil angkutan,” terang Bram.
Setelah diperiksa, lanjutnya, ternyata tersangka ada membawa sajam pisau dan arit.
“Setelah kita periksa, kemudian tersangka kita bawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Dikatakan Bram, jalan lintas Sumatera tepatnya di wilayah Kecamatan Hinai, Tanjungpura dan Gebang, saat ini kerap terjadi aksi pungli terhadap sopir yang melintas di kawasan tersebut.
“Kita minta kepada warga jika ada aksi pungli ini, segera laporkan biar kita bisa menindaknya,” harapnya.
Belum Sempat Terima Uang, Pemalak Sopir Truk Keburu Ditangkap Polisi