Minggu, 08 September 2024

Dua Puluh Lima Hari Buron, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 19 Maret 2021 16:42 WIB
Dua Puluh Lima Hari Buron, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

digtara.com – Sat Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil menangkap Doni Kesuma alias Pelak (18), Jumat (19/3/2021). Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Baca Juga:

Pelak, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara itu ditangkap setelah 25 hari menjadi buronan polisi.

Saat akan diringkus, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Petugas yang takut kehilangan buruannya akhirnya melepaskan tembakan tepat di bagian kaki kirinya.

Kapolres Binjai AKBP. Romadhoni melalui Kasubag Humas, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Randy Tarigan (21).

Randi warga Jalan GB Yosua, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, membuat laporan ke Polsek Binjai Kota atas kehilangan sepeda motor Honda Beat Hitam BK 6570 RAR.

Baca: Dua Gembong Curanmor Dibekuk Polres Sumba Barat, 50 Sepeda Motor Diamankan

Sepeda motor korban hilang di kos-kosan blok E, jalan Tamtama, Lingkungan IV, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota pada Februari lalu.

“Korban ada melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berangkat dari laporan ini, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi dan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengetahui siapa pelaku pencurian,” kata Siswanto.

Dua puluh lima hari melakukan penyelidikan, terang dia, petugas yang sudah mengatongi identitas pelaku lalu berusaha mencari keberadaanya.

Hingga akhirnya petugas mengetahui kalau pelaku sedang berada di Jalan Danau Poso, Binjai Timur, Kota Binjai.

Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur. Polisi coba lepaskan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya ditembak di bagian kaki kirinya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, lanjut Siswanto, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau panjang kurang lebih 30 cm, satu kunci T dan obeng.

“Alat ini diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana,” pungkasnya.

Dua Puluh Lima Hari Buron, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Sampai Berlutut di Depan Warga, Ada Apa?

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Sampai Berlutut di Depan Warga, Ada Apa?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru