Tersangka Penikaman Sopir Angkot di Medan Diringkus di Sergai
digtara.com – Tersangka kasus penikaman yang terjadi di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala Kecamatan Medan Denai akhirnya diringkus polisi. Tersangka Penikaman Sopir Angkot
Baca Juga:
Sebelum peristiwa penikaman, korban, Gading Wijaya Manurung (53), sempat minum tuak bersama tersangka, RAB alias Buyung (45), Minggu 21 Maret 2021 kemarin. Keduanya merupakan sopir angkot.
Korban dan tersangka yang sedang minum tuak sempat berselisih paham dan terjadi cekcok antara keduanya. Belum diketahui apa alasan yang membuat mereka sampai terjadi adu mulut itu.
Setelah itu, tersangka akhirnya memutuskan pulang ke rumahnya dan pergi kembali sambil membawa senjata tajam dan mencari korban.
Setelah mencari korban, mereka akhirnya bertemu di Jalan Garuda, Perumnas Mandala dan sempat terjadi perkelahian hingga ke badan jalan.
Baca: Angkot Ngebut Terbalik Tewaskan 2 Orang, Penumpang: Sebelum Berangkat, Sopir Minum Tuak 1 Teko
Pada saat berkelahi, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan langsung menancapkan ke punggung dan perut korban hingga 9 tusukan.
Korban akhirnya tergeletak di pinggir jalan. Sementara tersangka melarikan diri usai menikam rekannya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
Namun naas, nyawa korban tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Terkait kejadian itu, Polsek Percut Seituan telah meringkus tersangka. Kapolsek Percut Seituan, AKP Piter Jan Napitupulu, membenarkannya.
“Benar tersangka sudah diamankan,” ujarnya.
Dikatakannya, penangkapan kepada tersangka terjadi di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Baca: Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah di Binjai, Pelaku Diburu Polisi
“Kami menangkapnya di wilayah Sergai usai kabur saat menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kini tersangka diboyong Makoplsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka Penikaman Sopir Angkot di Medan Diringkus di Sergai