Kronologi Pembunuhan Driver Ojol di Binjai, Korban Ternyata Bukan Sasaran Pertama
digtara.com – Riki Dermawan (22) tersangka pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol) mengungkap kronologi aksinya mengeksekusi korban. Namun sebelum menghabisi korban, ia sebenarnya sempat berencana menghabisi driver ojol yang ia tumpangi sebelumnya.
Baca Juga:
“Sebelumnya saya sudah melakukan perencanaan aksi begal itu. Dan saya juga sudah menentukan titik lokasi eksekusinya,” kata Riki kepada digtara.com, Jumat (26/3/21).
Iwan Suranta Nainggolan (43), warga Jalan Anggrek, Gang Manis, Lingkungan II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara akhirnya tewas dengan tiga tusukan di kawasan Jalan T Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (19/3/21) lalu.
Namun menurut Riki, warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limausunde, Kota Binjai itu, korban bukan sasaran pertamanya.
Sebelum bertemu korban, Riki terlebih dahulu telah menumpang ojol lainnya. Namun karena masih ragu dengan kondisi badan driver yang lebih besar darinya dan lokasi yang dianggap tidak sesuai, akhirnya Riki mengurungkan niatnya.
Kemudian, Riki diturunkan oleh driver pertama di jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di simpang kantor PLN.
“Dari sini kemudian saya berjalan dan akhirnya bertemu dengan korban dan meminta korban untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” terang Riki.
Kemudian, lanjut Riki, tiba di lokasi, dirinya langsung menusuk bagian leher korban hingga terjatuh. “Saat terjatuh, korban sempat teriak dan saya tusuk kembali di bagian punggungnya sebanyak dua kali,” pungkasnya.
Namun, lanjut Riki, karena korban terus berteriak, akhirnya dirinya kabur tanpa membawa barang yang rencananya akan diambilnya.
“Saya takut korban teriak terus. Akhirnya korban saya tinggal dan saya tidak jadi membawa sepeda motornya,” cetusnya.
Karena Hutang Judi
Ketika ditanyai kenapa nekat melakukan aksinya, tersangka mengaku kalau dirinya sedang terlilit hutang dengan temannya sebesar 3 juta rupiah.
“Saya gadaikan sepeda motor Honda Scoopy abang saya sebesar 3 juta dengan teman saya untuk bermain judi tembak ikan di Kampung Tanjung. Abang saya terus mendesak meminta sepeda motornya,” kata Riki.
“Saya bingung tidak memiliki uang untuk menebusnya karena kalah main judi dan akhirnya saya nekat melakukan aksi tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap Riki Dermawan (22) warga jalan H. Hasan, Kelurahan Limausunde, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Ia ditangkap saat berada di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumahnya, Selasa (23/3/21) malam.
Tersangka terpaksa ditembak di kedua kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat polisi akan menangkapnya.
Dari informasi yang didapat, sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku diketahui kalah bermain judi di lokasi judi kawasan kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Lantaran tidak memiliki uang lagi, timbul niat tersangka untuk melakukan perampokan. Tersangka pun berjalan kaki menuju Jalan T. Amir Hamzah hingga akhirnya bertemu dengan korban yang saat itu sedang mangkal di simpang Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya disimpang Cabang PLN Binjai sekira pukul 23.25 wib.
Kemudian tersangka menghampiri korban sembari menanyakan aplikasi ojek online dan meminta agar korban mengantarkannya ke wilayah Tandem, Binjai Utara.
Saat di lokasi, pelaku langsung menusuk korban dan berniat membawa kabur sepeda motornya. Namun karena korban menjerit, tersangka kembali menusuk korban di bagian punggungnya hingga tewas.